Keresahan umat Islam dengan maraknya
penyebaran ajaran Syi’ah ternyata juga dialami oleh warga muslim
Makasar. Salah seorang peneliti dari LPPI cabang Makasar KH. Muhammad
Said Abdus Shamad, Lc, mengungkapkan permasalahan tersebut saat
voa-islam.com berkesempatan mewawancarai beliau di PP Muhammadiyah
Menteng Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2012).
KH. Muhammad Said sebenarnya sengaja
datang dari Makasar ke Jakarta untuk melaporkan temuannya mengenai
penolakan gelar doktoral yang sedang ditempuh tokoh Syi’ah Jalaludin
Rahmat di UIN Alaudin Makasar, kepada LPPI Pusat yang dipimpin H. Amin
Jamaludin juga kepada sejumlah instansi terkait dan ormas-ormas Islam.
Di sela-sela waktu istirahatnya, anggota
Komisi Dakwah MUI Makasar ini memaparkan kondisi penyebaran Syi’ah di
daerahnya yang jika dibiarkan akan berpotensi terjadinya konflik seperti
di Sampang, Madura. Berikut ini adalah kutipan wawancara voa-islam.com
bersama KH. Muhammad Said Abdus Shamad, Lc.
Assalamu’alaikum wr.wb.
Wa’alaikum salam wr.wb.
Langsung saja ustadz, sebagai seorang peniliti, bagaimana awal mula masuknya masuknya Syi’ah di Makasar?
Kalau di Makassar sendiri ajaran Syi’ah
dimulai pada waktu revolusi Iran terjadi di bawah Ayatullah Khumaini,
sehingga pelajar dan mahasiswa termasuk para dosen sangat tertarik
membaca buku-buku yang berasal dari penulis-penulis Iran seperti Ali
Syariati, Murtadha Muthahari dan lain-lain.
Apa yang menarik perhatian masyarakat Makasar terhadap Syi’ah?
Mereka tertarik sebenarnya kepada
semangatnya namun dengan tanpa mereka sadari akhirnya mereka terlibat di
dalam ajarannya, di mana Kang Jalal (Prof. Dr. Jalaludin Rahmat) itu
sangat sering datang ke Makassar karena melihat antusias dan semangat
dari warga makassar khususnya mahasiswa begitu besar.
Di situ (Syi’ah, red) juga ada
kemudahan-kemudahan yang menarik umpamanya saja shalatnya 3 waktu;
Shubuh, Dzuhur dan Ashar digabung, Maghrib dan Isa juga digabung.
Termasuk juga yang menarik mereka bahwa
ada satu hal yang bisa memenuhi naluri dan keinginan mereka kepada
wanita itu tidak perlu terlalu berbelit-belit yaitu dengan pernikahan
yang disebut dengan nikah Mut’ah atau nikah kontrak.
Menurut temuan kami, nikah Mut’ah itu
dilakukan oleh sebagian dari mahasiswa dan mahasiswi di lingkungan
kampus, di Makasar itu kampus yang dikenal itu kan Unhas, UNM, UIN, UMI
jadi di kampus-kampus ini sudah terkontaminasi.
Kami juga ada skripsi yang berjudul
“Perempuan dalam Nikah Mut’ah” penyususn skripsi itu mengambil sampel
dari mahasiswi-mahasiswi yang sudah melaksanakan nikah kontrak.
Di situ dikatakan bahwa wanita ini
memakai jilbab yang cukup bagus, agamanya bagus tetapi dari seorang
temannya di diajak untuk ikut kajian Syi’ah. Setelah dia ikut kajian
Syi’ah maka barulah ia paham bahwa menurut yang dia dengar dalam kajian
itu yang disampaikan begitu menarik, bahwa nikah mut’ah itu adalah
sunnah Nabi dan berpahala melaksanakannya, kalau tidak dilaksanakan
bedosa dan bisa kafir.
Selain kalangan mahasiswa kampus, syi’ar apa yang dilakukan penganut Syi’ah di tengan masyarakat?
Kalau yang nampak itu mereka mengadakan peringatan Asyura, syi’ar mereka itu dilakukan di gedung-gedung.
Mereka juga pintar, kalau ada ulama dari
Iran mereka adakan diskusi dengan mendatangkan Prof. Dr. Qurays Shihab
yang sepertinya dengan mereka cocok-cocok saja, sama Sunni cocok, Syi’ah
juga cocok, mereka sangat senang dengan sikap yang seperti itu, karena
dengan demikian mereka itu sepertinya diberi kebebasan dalam masyarakat.
Apakah maraknya penyebaran paham Syi’ah sudah sangat memprihatikan?
Oh iya, kami ini kan juga anggota MUI
Makasar sebagai anggota Komisi Dakwah itu sangat prihatin karena MUI kan
sudah mengeluarkan tentang rekomendasi tentang mewaspadai masuknya
Syi’ah. Rekomendasinya itu intinya mengatakan; Syi’ah itu ajaran yang
memiliki perbedaan pokok dengan ajaran ahlus sunnah wal jama’ah.
Lalu apa yang dilakukan instansi terkait untuk membendung maraknya paham Syi’ah?
Saya pribadi sebenarnya agak
menyayangkan sikap dari MUI Makasar begitu juga MUI Sulsel, karena
rupanya pikiran mereka itu pikiran yang moderat yang tidak terlalu
memandang bahwa masalah ini adalah masalah yang perlu diperhatikan
karena menganggap bahwa perbedaan ini adalah perbedaan yang sepele saja.
Apalagi di MUI Sulsel, pejabat terasnya
itu sudah diundang ke Iran, sehingga setelah kembali memberi keterangan
bahwa itu tidak begitu prinsip, hanya masalah imamah.
Kami sendiri sudah beberapa kali melapor
ke MUI Sulsel juga MUI Makasar tetapi dibiarkan begitu saja, tidak
direspon. Malah di antara MUI Makasar itu ada di antaranya yang berkata;
“pak ustadz tidak perlu terlalu mengkritik Syi’ah, dia itu kan pusatnya
di Iran, satu-satunya yang berani melawan Amerika dan barat kan Iran,”
itu alasan mereka. Padahal menurut kami itu tidak benar.







