Senin, 26 Maret 2012

UN Gantikan SMPTN Hemat 40 Miliar Rupiah



Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Prof Musliar Kasim, mengatakan jika hasil Ujian Nasional dipergunakan sebagai pengganti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, maka akan ada penghematan uang negara sebesar Rp 40 miliar setiap tahun.
"Setiap tahun biaya UMPTN mencapai Rp40 miliar, kalau hasil UN dapat menggantikan SMPTN maka negara berhemat sebesar itu," kata Musliar pada kegiatan Ikrar Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Jujur dan Berprestasi serta Pendidikan Antikorupsi, yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, (25/03/2012) dikutip Antara.

Para pihak yang membacakan ikrar pelaksanaan UN itu, yakni dewan pendidikan, guru dan siswa, yang juga disaksikan Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi.

Musliar mengatakan, pemerintah berupaya agar hasil Ujian Nasional (UN) pada semua tingkatan dapat dijadikan indikator saat melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

"Kalau UN SD sudah dipakai di SMP, dan UN SMP dipakai di SMA, sekarang tinggal UN SMA yang diupayakan agar juga dipakai di perguruan tinggi," ujarnya dihadapan lebih dari 200 siswa SMA/SMK/MA, yang mengikuti kegiatan ikrar pelaksanaan UN 2012 itu.

Musliar yang ditemui usai ikrar tersebut mengakui, pihaknya belum bisa memastikan hasil UN SMA/SMK/MA 2012 dijadikan indikator untuk memasuki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SMPTN).


Namun, ada upaya ke arah itu sehingga tenaga pengawas pelaksanaan UN 2012 melibatkan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, sebagai koordinator pengawas tingkat provinsi, yang kemudian menggandeng Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).

Majelis rektor itu bertugas mengatur pengawasan di tingkat satuan pendidikan, termasuk penunjukan perguruan tinggi mana yang akan terlibat. Selain itu, membentuk tim kerja kepengawasan di tingkat provinsi.

Sedangkan tugas LPMP yakni bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia, menetapkan tata kerja pengawasan dalam penyelenggaraan UN. Selanjutnya bersama-sama menetapkan pengawas ruang ujian berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Kementerian Agama.

"Nanti kita lihat perkembangannya, kalau tak bisa tahun ini, maka tahun depan sudah bisa. Tahun ini rektor dilibatkan dalam penyusunan soal hingga pengawasannya saat penyelenggaraan UN SMA/SMK/MA," ujarnya.*


Sumber: Hidayatullah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar