FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Tentang Perayaan Natal bersama
Tentang Perayaan Natal bersama
Memperhatikan :
- Perayaan natal bersama pada akhir–akhir ini disalah artikan oleh sebagian umat Islam dan disangka sama dengan umat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa Sallam.
- Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
- Perayaan Natal bagi orang – orang Kristen adalah merupakan ibadah.
Menimbang :
- Umat Islam perlu mendapatkan petunjuk yang jelas tentang perayaan Natal Bersama.
- Umat Islam agar tidak mencampuradukkan Aqidah dan ibadahnya dengan Aqidah dan ibadah agama lain.
- Umat Islam harus berusaha untuk menambah iman dan taqwanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Tanpa mengurangi usaha umat Islam dalam kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Meneliti kembali : Ajaran –ajaran agama Islam, antara lain :
A. Bahwa umat Islam diperbolehklan untuk
bekerjasama dan bergaul dengan umat agama –agama lain dalam masalah –
masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1. Al-Qur`an surat Al Hujarat ayat 13 :
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
” Hai manusia, sesungguhnya kami
menciptakan kamu sekalian dari seorang laki – laki dan seorang perempuan
dan Kami manjadikan kamu sekalian berbangsa – bangsa dan besuku – suku
supaya kamu saling kenal mengenal. Sesunguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa (kepada
Allah). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
2. Al-Qur`an surat Lukman ayat 15 ;
وَإِنْ
جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا
تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ
مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا
كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
” Dan kedua orang tuamu mamaksakan
unutuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang kamu tidak ada
pengetahuan tentang ini, maka janganlah kamu mengikutinya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepadaKu. Kemudian kepadaKulah kembalimu, maka akan kuberitakan
kepadamu yang telah kamu kerjakan.”
3. Al-Qur`an surat Mumtahanah ayat 8 :
لا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا
إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
”Allah tidak malarang kamu ( umat Islam )
untuk berbuat baik dan berlaku terhadap orang – orang (beragama Lain)
yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang berlaku adil.”
B.Bahwa umat Islam tidak boleh mancampuradukkan agamanya dengan Aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan :
1. Al-Qur`an surat al Kafirun ayat 1-6 :
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ • لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ • وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ • وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ • وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ • لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ •
” Katakanlah hai orang – orang kafir,
aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang
kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembahan Tuhan yang
aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
2. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 42:
وَلا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“ Dan janganlah kamu campuradukkan yang
berhak dengan yng bathil, dan jangan kamu sembunyikan yang hak itu,
sedangkan kamu mengetahuinya.”
C. Bahwa umat Islam harus
mangakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana
pengakuan mereka kepada Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan ayat ;
1. Al-Qur`an surat Maryam ayat 30-32 ;
• قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيًّا • وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا • وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا •
“ Berkata Isa : sesungguhnya aku ini
hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab ( Injil ) dan Dia menjadikan aku
seorang nabi. Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkahi dimana saja
aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan
menunaikan zakat selama aku masih hidup ( dan Dia memerintahkan aku )
berbakti kepada ibuku (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang
sombong lagi celaka.”
2. Al- Qur`an surat Al maidah ayat 75 :
مَا
الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ
الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ
كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Al Masih putra Maryam itu hanyalah
seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul
dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua – duanya biasa memakan
makanan ( sebagai manusia ). Perhatikanla sebagaimana Kami menjelaskan
kepada mereka ( Ahli Kitab ) tanda – tanda kekuasaan Kami) , kemudian
perhatikanlah bagaimana mereka berpaling ( dari memperhatikan ayat –
ayat Kami itu ),”
3. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 285 :
آمَنَ
الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ
آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ
أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ
رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
“ Rasul ( Muhammad ) telah beriman
kepada Al-Qur`an yang telah diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian
pula orang –orang yang beriman kepada Allah, malaikat – malaikatNya,
Kitab –kitabNya, dan Rasul – rasulNya ( mereka mengatakan ): kami tidak
membeda-bedakan antara seseorang pun ( denagn yang lain ) dari Rasul –
rasulNya dan mereka mengatakan : kami mendengar dan kami taat. (mereka
berdo`a) ampunilah ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali. “
D. Bahwa barang siapa
berkenyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak
dan Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik,
berdasarkan atas :
1. Al Qur`an surat Al maidah ayat 72 :
لَقَدْ
كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي
وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ
عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ
أَنْصَارٍ
“ Sesunguhnya telah kafir orang –orang
yang berkata sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam. Padahal
Al Masih sendiri berkata : Hai bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan
Tuhanmu, Sesungguhnya orang yang mempersekutukan ( sesuatu dengan )
Allah, maka pasti Allah mangharamkan kepadnya sorga dan tempatnya ialah
neraka, tidak adalah bagi orang zalim itu seorang penolongpun.”
2. Al-Qur`an surat Al Maidah ayat 73 :
لَقَدْ
كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ
إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ
لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“ Sesungguhnya kafirlah orang –orang
yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang tiga (
Tuhan itu ada tiga ), padahal tidak ada Tuhan selain Tuhan Yang Mah Esa.
Jika mereka tidak berhanti dari apa yang mereka katakan itu, pasti
orang – orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih.”
3. Al-Qur`an surat At Taubah ayat 30 :
وَقَالَتِ
الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ
ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
“ Orang – orang Yahudi berkata Uzair itu
anak Allah dan orang – orang Nasrani berkata Al Masih itu anak Allah.
Demikian itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru
ucapan/perkataan rang – orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah
mereka, bagaimana mereka sampai berpaling.”
E. Bahwa Allah pada hari kiamat
nanti akan menayakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh
kaumnya agar mereka mengakui Isa dan ibunya ( Maryam ) sebagai Tuhan.
Isa menjawab: Tidak.
Hal itu berdasarkan atas Al-Qur`an surat Al Maidah ayat 116-118 :
• وَإِذْ
قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ
اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ
مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ
فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلا أَعْلَمُ مَا فِي
نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ• مَا
قُلْتُ لَهُمْ إِلا مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي
وَرَبَّكُمْ وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا
تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ شَهِيدٌ • إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ •
“ Dan ( ingatlah ) ketika Allah
berfirman : Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia
(kaumku): jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah? Isa
menjawab : Maha Suci Engkau ( Allah ), tidaklah patutu bagiku mengatakan
apa yang bukan hakku ( mengatakannya ). Jika aku pernah mengatakannya
tentu Engkau teal mengetahuinnya. Engkau mengetahui apa yang ada pada
diriku sedangkan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah
mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (
mengatakannya ), yaitu: sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku
menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada diantara mereka.
Engkaulah pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jiuka Engkau menyiksa
mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba – hambaMu dan jika Engkau
mengampunkan mereka, maka sesunguhnya Engkau Maha Kuasa Lagi Maha
Bijaksana.”
F. Islam mengajarkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu hanya satu berdasarkan atas Al Qur`an surat Al Ikhlas :
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ • اللَّهُ الصَّمَدُ • لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ • وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ •
“ Katakanlah : Dialah Allah Yang Maha
Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung kepadaNya. Dia
tidak beranak dan tidak pula di peranakkan. Dan tidak ada
seorangpun/sesuatu yang setara dengan Dia.”
G. Islam mengajarkan kepada
umatnya untuk menjauhkan diri dari hal – hal yang syubhat dan dari
larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mendahulukan menolak kerusakan
daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas :
1. Hadist Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam dari Nu`man bin Basyir :
إنَّ
الحَلالَ بَيِّنٌ وإنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ ، وبَينَهُما أُمُورٌ
مُشتَبهاتٌ ، لا يَعْلَمُهنّ كثيرٌ مِن النَّاسِ ، فَمَن اتَّقى الشُّبهاتِ
استبرأ لِدينِهِ وعِرضِه ، ومَنْ وَقَعَ في الشُّبُهاتِ وَقَعَ في
الحَرَامِ ، كالرَّاعي يَرعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أنْ يَرتَعَ فيهِ ،
ألا وإنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى ، ألا وإنَّ حِمَى اللهِ محارِمُهُ ، ألا
وإنَّ في الجَسَدِ مُضغَةً إذا صلَحَتْ صلَحَ الجَسَدُ كلُّه ، وإذَا
فَسَدَت فسَدَ الجَسَدُ كلُّه ، ألا وهِيَ القَلبُ
” Sesungguhnya apa –apa yang halal itu
telah jelas dan apa – apa yang haram pun telah jelas, akan tetapi di
antara keduanya itu banyak yang syubhat ( sebagian halal sebagian haram
). Barangsiapa yang memelihara diri dari yang syubhat itu, maka
berseruhlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada
yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya
semacam orang yang mengembalakan binatang di sekitar daerah larangan
itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan Allah ialah apa
–apa yang diharamkanNya ( oleh karena itu yang haram jangan didekat).”
2. Kaidah Usul Fikih
”Menolak kerusakan–kerusakan itu
didahulukan daripada menarik kemaslahatan–kemaslahatan (jika tidak
demikian sangat mungkin nafasid-nya yang diperoleh, sedangkan
mashalih-nya tidak dihasilkan).”
Majelis Ulama Indonesia menfatwakan :
1.
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan
menghormati Nabi Isa ‘Alaihis Sallam, akan tetapi Natal itu tidak dapat
dipisahkan dari soal – soal yang ditegaskan di atas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM.
3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan – kegiatan perayaan NATAL.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM.
3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan – kegiatan perayaan NATAL.
Jakarta, 1 Jumadil Awwal 1401 H / 7 Maret 1981 M
KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA
INDONESIA
MAJELIS ULAMA
INDONESIA
Ketua / Sekretaris
(K.H. SYUKRI GHOZALI)
(DRS. H. MAS’UDI)
(K.H. SYUKRI GHOZALI)
(DRS. H. MAS’UDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar