Di tengah gencarnya isu yang
menyudutkan syiah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan bagian dari
Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia menyebut syiah sebagai mazhab
yang sah dan benar dalam Islam.
Di
hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran,
Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab mengatakan, “Sunni dan Syiah
bersaudara, sama-sama umat Islam, itulah prinsip yang dipegang oleh
MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka
adalah penghasut dan pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan Allah
swt yang menghendaki umat ini bersatu.”
Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita ABNA, dalam
kunjungannya ke Iran atas undangan Forum Pendekatan Mazhab Islam, Umar
Shihab beserta beberapa anggota rombongan menyempatkan mengadakan
tatap muka dan pertemuan dengan pelajar Indonesia yang sedang menuntut
ilmu di kota suci Qom, Iran.
Rombongan
MUI terdiri dari ketua pusat, beberapa ketua harian dan ketua komisi,
namun beberapa dari rombongan telah bertolak ke tanah air sehingga
tidak sempat mengikuti pertemuan dengan para pelajar Indonesia
tersebut. “Dalam kunjungan ini kami telah melakukan beberapa hal,
diantaranya, atas nama ketua MUI. KH. Prof. DR. Umar Shihab dan atas
nama Majma Taghrib bainal Mazahib Ayatullah Ali Tashkiri, telah
dilakukan penandatanganan MOU kesepakatan bersama. Di antara poinnya
adalah kesepakatan untuk melakukan kerjasama antara MUI dengan Majma
Taghrib bainal Mazahib dan pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk
mazhab yang sah dan benar dalam Islam. ” Jelas Wakil Ketua Komisi
Ukhuwah Islamiyah, DR. Khalid Walid.
Lebih lanjut beliau menjelaskan,”Diantara bentuk kerjasama
yang disepakati adalah pengiriman para peneliti dan ulama Indonesia ke
Iran untuk mengikuti pertemuan dan pendidikan khusus mengenai
beberapa hal yang beragam di Iran begitu juga sebaliknya, ulama-ulama
dan peneliti Iran akan berkunjung ke Indonesia. Di samping itu juga
kita telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Departemen
Pengurusan Haji dan juga berkunjung ke Kamar Dagang Industri Iran untuk
bekerjasama dalam produk halal. Insya Allah, jalinan kerjasama ini
diharapkan dengan tujuan mengeratkan hubungan antara Republik Islam
Iran dengan masyarakat muslim Indonesia.”
“Semoga dengan adanya kesepakatan dan kerjasama tersebut ukhuwah Islamiyah dapat terjalin dengan baik dan kedua belah pihak bisa saling memahami.” Harapnya.
“Semoga dengan adanya kesepakatan dan kerjasama tersebut ukhuwah Islamiyah dapat terjalin dengan baik dan kedua belah pihak bisa saling memahami.” Harapnya.
Perpecahan
dan Kebodohan, Ujian bagi Umat Islam
KH. Prof. DR. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya di hadapan
seratus lebih pelajar Indonesia yang hadir. Beliau menyatakan bahwa
hidup di dunia ini penuh dengan tantangan, ujian dan
kesulitan-kesulitan. Lebih lanjut menjelaskan, “Masyarakat Indonesia
saat ini diuji dengan perpecahan. Dalam internal umat Islam sendiri
terdapat berbagai macam kelompok yang mengarah kepada perpecahan, ada
yang menyatakan diri sebagai kelompok liberal, kelompok anti agama,
kelompok anti Syiah dan lain-lain. Keberadaan kelompok-kelompok ini
sangat mengancam persatuan umat Islam.”
Menurut beliau ada dua kelompok pemecah umat Islam. Pertama
kelompok pemecah dari luar umat Islam, yakni dari kalangan Yahudi dan
Nasrani. Sebagaimana yang dijelaskan Al-Qur’an keduanya tidak akan
senang sampai umat Islam mengikuti agama dan kelompok mereka. Mereka
melakukan berbagai macam cara dengan giat utuk memecah belah umat,
melalui buku-buku, selebaran dan memanfaatkan tekhnologi yang mereka
miliki. Mereka menipu dan menghasut umat misalnya melalui pemahaman
pluralisme yang menyatakan semua agama sama. Ini adalah pemahaman yang
sesat bahkan mengarah kepada kekafiran. Karena itu MUI telah
mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan dan keyakinan semua agama sama
adalah pernyataan yang tidak bisa dibenarkan dan MUI telah
mengharamkannya.
Kedua, kelompok
pemecah dari kalangan umat Islam sendiri. Tidak sedikit dari kelompok
umat Islam yang justru memecah belah umat. Mereka mengeluarkan
pernyataan-pernyataan yang memicu perpecahan umat, mereka misalnya
menyebut maulid itu bid’ah, mengucapkan shalawat di setiap kegiatan itu
bid’ah sehingga dengan pemahaman yang seperti itu mereka menyesatkan
dan memusuhi kelompok Islam yang mengamalkannya.
Di bagian lain ceramahnya, Ketua MUI
Pusat ini menyebut ujian kedua Umat islam adalah kebodohan. “Pelajari
dan tuntutlah ilmu agama ini dengan benar dan dari sumbernya yang asli.
Al-Qur’an menyebutkan, yang manakah lebih layak kamu ikuti, orang
yang memiliki pengetahuan atau orang yang tidak memiliki pengetahuan?.
Dan Nabi Muhammad saww dalam haditsnya menyebutkan, Aku adalah kota
ilmu, dan Ali adalah pintunya. Dari riwayat Nabi ini, jelas disebutkan
bahwa Sayyidina Ali lebih layak diikuti setelah Nabi. Karenanya
tuntutlah ilmu yang berasal langsung dari sumbernya. Sayangnya
kebanyakan kaum muslimin menyingkirkan dan melupakan hadits-hadits
yang bersumber dari Sayyidina Ali, keluarga, sahabat utama dan
terdekat dengan Nabi, dan lebih banyak mengamalkan dan menerima hadits
dari selain beliau,”tegas Umar Shihab.
Di penghujung ceramah beliau, Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar
Shihab kembali mempertegas pesan Al-Qur’an, Innamal mu’minuna ikhwa,
orang-orang yang beriman itu bersaudara. “Saudara-saudara belajarlah
yang bersungguh-sungguh, dan ketika kembali ke tanah air, sampaikanlah
ajaran Islam yang benar. Saya tidak menyatakan yang benar itu Syiah
atau Sunni, tetapi keduanya.”tegas beliau.
Prinsip MUI: Sunni dan Syiah Bersaudara
Setelah Prof. Umar Shihab menyampaikan
nasehatnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pelajar
kemudian mengajukan pertanyaan. Diantara pertanyaan yang diajukan,
bisakah MUI wilayah di daerah mengeluarkan fatwa yang bertentangan
dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat?.
Prof Umar Shihab memberikan jawaban, MUI
wilayah jika berkaitan khusus dengan persoalan umat di daerahnya
dibenarkan untuk mengeluarkan fatwa sendiri, namun jika berkaitan
dengan kepentingan nasional, maka yang berhak mengeluarkan fatwa hanya
MUI Pusat yang harus diikuti oleh MUI-MUI di daerah. Dan MUI di
daerah tidak memiliki wewenang untuk menganulir fatwa yang telah
dikeluarkan MUI Pusat.
“Misalnya
ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun
Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa
seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI
Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat
pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi.” Jelas
beliau.
Ketika ditanyakan
langkah-langkah MUI Pusat yang akan dilakukan untuk mewujudkan
persatuan umat dan menyelesaikan perselisihan Sunni-Syiah, Prof. Umar
Shihab menjelaskan bahwa MUI akan menjadi penyelenggara seminar
Internasional Persaudaraan umat Islam di bulan Desember akhir tahun
ini. “MUI akan mengundang ulama-ulama dari berbagai Negara, dari Mesir,
Iran bahkan dari Arab Saudi termasuk Syaikh Yusuf Qhardawi untuk
hadir sebagai pembicara. Indonesia insya Allah akan menjadi perintis
persatuan umat Islam khususnya antara Sunni dan Syiah, semoga Allah
membantu usaha-usaha kita.” Jelas beliau.
Setelah memasuki waktu maghrib, dilakukan shalat maghrib
berjama’ah yang diimami oleh Sayyid Farid, dan Prof. Umar Shihab
menjadi jama’ah di shaf pertama.
Acara
pertemuan tersebut diakhiri dengan makan malam bersama, dan do’a
bersama dipenghujung acara dipimpin oleh KH. Prof. DR. Umar Shihab.
Pertemuan Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab dengan pelajar
Indonesia yang sedang berada di Qom Iran ini adalah pertemuan yang
kedua kalinya, setelah sebelumnya dua tahun lalu diadakan pertemuan di
tempat yang sama. (IRIB/ABNA)
Bagaimana mungkin Syi'ah yang
benar-benar menghina sahabat-sahabat Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam
bahkan mngkafirkan mereka harus
dianggap sebagai bagian dari kelompok islam yang sah ?
"Naudzubillaahi min dzaalik"
dan bagaimana mungkin Syiah yang
dengan jelas menghina istri-istri Nabi Shallallaahu Alaihi Wasallam
bahkan mengkafirkan mereka
(radhiallaahu anhunna) berhak mendapatkan legalisasi sah di Indonesia
dan yang menolak ajaran mereka yang sesat itu dianggap sebagai pemecah
belah ummat.?
"Naudzubillaahi mindzaalik,
afalaa ta'kiluun???"
Artikel di bawah ini dikutip dari : http://mudaarraayah.blogspot.com/ yang juga dikutip di
http://syamsuri149.wordpress.com/2011/04/29/ketua-mui-syiah-sah-sebagai-mazhab-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar